Menurut peraturan menteri Nomor 32
Tahun 2016 tentang Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi, Akreditasi adalah kegiatan
penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Pelaksanaannya
dilakukan oleh lembaga baik yang bentuk oleh pemerintah dalam hal disebut
sebagai Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN - PT) maupun dibentuk oleh
asosiasi swasta yang disebut Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Kedua lembaga
tersebut berwenang untuk melakukan akreditasi sebagaimana amanat Permen tersebut.
Kebijakan akreditasi yang diambil
oleh pemerintah, pada hakikatnya untuk menjamin keberlangsungan perguruan
tinggi dengan menciptakan mutu pendidikan sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan
atas dasar kurang kompetitifnya perguruan tinggi di Indonesia dalam persaingan
global terutama produk-produk ilmiah berupa tulisan maupun paten.
Hal ini nampak tidak berjalan
mulus sesuai dengan kehendak pemerintah. Pada prakteknya akreditasi baik itu program
studi maupun institusi, tidak lebih hanya sebagai legal formil untuk
mendapatkan nilai yang bagus. Berdasarkan pantauan penulis akreditasi merupakan
ajang imitasi empat tahunan yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi tanpa
memperhatikan aspek aplikatif dari penerapan hasil imitasi tersebut.
Kelemahan terbesar dari akreditasi
ini adalah tidak adanya konsep sistematis dari pemerintah untuk menindaklanjuti
atau mengawasi secara aplikatif apa yang tertuang dalam proposal akreditasi. Visitasi
yang seharusnya menjadi sarana bagi para asessor untuk mengecek secara riil
fakta yang terjadi dilapangan justru menjadi semacam ‘jamur’ yang hanya muncul
pada saat musim hujan.
Oleh karena itu, pemerintah dalam
hal ini diwakili oleh Menristek Dikti harus memiliki terobosan yang memadai untuk
menjaga supaya perlakuan imitasi, tumbuh “jamur” hanya saat musim hujan dan
segala hal yang dapat “merusak“ keluluhuran tujuan akreditasi dapat segera
teratasi. Pemberlakuan sistem akreditasi online sejak tahun 2017 ini bukan
berarti perilaku-perilaku di atas dapat segera teratasi. Karena bagaimanapun perguruan
tinggi yang diakreditasi akan melakukan berbagai macam cara untuk memperoleh
nilai yang bagus karena ini berimplikasi pada kualitas PT dimata masyarakat dan
pemerintah.